Suara.com - Eks member MOMOLAND, Daisy menggugat MLD Entertainment beberapa waktu lalu. Daisy menggugat MLD karena agensi tersebut membebankan pengeluaran agensi kepada 10 kontestan 'Finding MOMOLAND'.
Diketahui Finding MOMOLAND merupakan cikal bakal grup MOMOLAND. Setelah hengkang dari grup tersebut, Daisy yang merasa perlakuan MLD tidak adil kepada para kontestan langsung menggugat ke pengadilan.
Akhirnya setelah melalui perjalanan panjang, Daisy memenangkan gugatan tersebut. Pada hari Minggu (10/10) kemarin, Pengadilan Pusat Korea mewajibkan MLD untuk membayar 79 juta KRW atau setara Rp 900 juta kepada Daisy.
"Kontrak berlaku sejak tanggal ditandatangani kecuali terdapat alasan lainnya. Ungkapan ‘pra-debut’ pada kontrak mengacu pada fase dari mana penggugat menandatangani kontrak hingga tanggal debut yang sebenarnya," jelas pihak pengadilan dilansir dari Allkpop.
Baca Juga: 6 Fakta Lisa Blackpink Idol Kpop, Punya Penghasilan Rp199 Miliar
"Lebih lanjut, tidak ada bukti tanpa keraguan yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa ini adalah praktik biasa dalam industri hiburan," imbuhnya.
Kalah di pengadilan, MLD tak terima dan mengajukan banding. Di hari yang sama saat putusan dibacakan, MLD langsung memilih mengajukan banding.
Kabar tersebut langsung direspon oleh para netizen. Banyak yang menyayangkan sikap MLD yang terkesan ingin lari dari tanggung jawabnya.