Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Dalam pemeriksaan kasus penipuan berkedok CPNS ini, Oi membawa sejumlah bukti.
"(Persiapan) membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin," kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Susanti mengaku membawa bukti transfer yang sudah didata ulang. Bahwa Agustin yang selama ini mengaku sebagai korban Olivia Nathania, sebenarnya juga terlibat dalam perekrutan calon CPNS dan menikmati uangnya.
"Karena Ibu Agustin bukan korban, tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," ucap Susanti Agustin.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty: Doain Ya
Saat ditanya lebih lanjut perihal keterlibatan Agustin, Olivia Nathania tak menjawab. Begitu pula Susanti Agustina. Keduanya langsung masuk ke gedung cyber Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan dan pengaduan Agustin ke Polda Metro Jaya, yang mengaku ditipu dan dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Agustin yang mengaku mantan guru SMA Oi, mengaku ditipu bersama 225 orang lainnya. Total uang dalam kasus tersebut mencapai Rp 9,7 milair.
Olivia Nathania kemudian muncul dan membantah semua tuduhan Agustin. Ia malah berbalik menuduh Agustin dan seoang lain bernama Karnu ikut terlibat dalam penipuan tersebut dan menikmati uangnya. Menurut Oi, justru Agustin yang mengajak orang untuk ikut merekrut orang-orang untuk menjadi PNS. Sementara uang yang Oi terima, hanya untuk membayar pendidikan atau les bagi calon PNS.
Belakangan dua orang yang mengaku menjadi korban penipaun CPNS, melaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tiba di Polda, Anak Nia Daniaty Siap Diperiksa Kasus Penipuan CPNS