Suara.com - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sudah bebas dari penjara. Hal itu diketahui saat dia kedapatan berada dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Askara Parasady Harsono pun mengakui dirinya baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur sejak 8 Oktober lalu.
“Saya itu resmi dua hari yang lalu pertanggal 8 bebas," ungkap Askara Parasady Harsono kepada wartawan.
Dia diketahui divonis total 11 bulan penjara untuk kasus penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan KDRT pada istrinya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Pasrah Mantan Suami Divonis Ringan Terkait KDRT
Dia menegaskan sudah menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhi hakim.
"Saya sudah melewatinya, kan saya itu total 9 bulan (kasus narkoba) dan 2 bulan (kasus KDRT) jadi total 11 bulan dan 2/3 dari masa hukuman kan 9 bulan jadi saya sudah menjalani 9 bulan," jelasnya.
Dia pun menepis dugaan main curang agar bisa segera bebas.
"Jadi nggak ada namanya yang aneh-aneh, nggak ada itu main belakang,” tegasnya membantah.
Bahkan, Askara Parasady Harsono pun mempersilahkan untuk mengecek kebebasannya ke Bapas. Menurutnya, dia keluar penjara karena bebas bersyarat.
Baca Juga: Selama di Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Kerap Kirim Surat ke Anak
"Kalau dibilang belum waktunya itu sudah waktunya, kalau dibicarakan ke Bapas pun silahkan, karena saya ngambil bebas bersyarat dan udah waktunya,” tuturnya.
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diketahui divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada bulan Juni.
Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 September menjatuhkan vonis dua bulan penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.