Suara.com - Cerita dari rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo menarik perhatian warganet. Terbaru, pasangan yang menikah pada 2011 ini dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai.
Kabar yang berbedar, Shandy Aulia melakukan gugatan terhadap David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
![Shandy Aulia dan suami, David Herbowo saat menggelar konfrensi pers soal persalinan anak pertamanya. [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/14/96910-shandy-aulia-dan-suami-david-herbowo-saat-menggelar-konfrensi-pers-soal-persalinannya.jpg)
Tim entertainment Suara.com pun kemudian mengecek gugatan cerai tersebut di situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan domain https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/.
Namun ketika memasukkan nama Shandy Aulia, tak ditemukan perkara perceraian tersebut. Begitu juga ketika mencari dengan nama Nyimas Shandy Aulia, yang merupakan nama asli artis 34 tahun tersebut, hasilnya nihil. Begitu juga mencari dengan kata kunci David Herbowo, tak ada hasil.
Sebelumya, Humas PN Jakarta Selatan, Suharno menegaskan bahwa belum ada gugatan baik atas nama Shandy Aulia maupun David Herbowo.
"Jadi yang ditanyakan, dua nama itu (Shandy-David), berdasarkan dari sistem informasi perkara PN Jakarta Selatan, tidak ada perkara atas nama yang dimaksud," kata Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (8/10/2021).

Menurut Suharno, hingga saat ini belum ada perkara terdaftar atas nama Shandy Aulia maupun David Herbowo. Baik dalam perkara perdata atau gugatan cerai.
"Baik secara perdata ataupun yang lain (cerai) sampai saat ini belum ada," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, perkara gugat cerai juga bisa dilakukan dari rumah. Pendaftaran terkait itu bisa dilakukan melalui sistem online tanpa datang ke pengadilan.
Baca Juga: Soal Kabar Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Pengadilan Buka Suara
"Kalau mengajukan gugatan bisa melalui e-court dan bisa dilakukan dari tempat tinggalnya (tidak harus datang), tapi juga bisa datang langsung (ke pengadilan)," katanya menjelaskan.