Jalan-Jalan ke Bandung Alasan Orangtua Ayu Ting Ting Tak Hadir Pemeriksaan?

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Jalan-Jalan ke Bandung Alasan Orangtua Ayu Ting Ting Tak Hadir Pemeriksaan?
Orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum [Instagram/@mom_ayting92_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak batal menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021). Alasannya karena mereka sedang ada kegiatan lain di hari yang sama.

Terpantau melalui instagram pribadinya, Umi Kalsum dan keluarga tengah menginap di salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat. Hal yang sama pun dibagikan Ayu Ting Ting di instagram.

Disinggung mengenai hal tersebut, kuasa hukum orangtua Ayu, Minola Sebayang, mengaku tak tahu. Ia menyebut, kliennya berhalangan.

Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)
Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)

"Waduh saya kurang paham (di Bandung). Tapi yang pasti di hari ini, kami belum bisa hadir memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Hari Ini, Minta Dijadwalkan Ulang

Menurut Minola, keluarga Ayu Ting Ting meminta pemeriksaan dilakukan pada Selasa. Penyidik Polda Metro Jaya pun memperbolehkan permintaan tersebut.

"Nggak apa-apa (dipindahin Selasa), karena sudah ada kegiatan yang lain, kami minta Selasa. Itu boleh-boleh saja kan, yang penting kami lapor, konfirmasi sama penyidik kalau nggak dateng," jelasnya.

Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)
Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting penuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. [ANTARA]
Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting penuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. [ANTARA]

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa, Ini Alasannya

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI