Suara.com - Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (8/10/2021). Pemeriksaan mereka terkait laporan Ayu atas kasus penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Himas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Keterangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai penting. Karenanya, mereka diharapkan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Hari Ini
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah lebih dulu diperiksa. Ibu satu anak itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Rumah Tangga Shandy Aulia Diisukan Retak, Nikita Mirzani Bereaksi soal Lesti Kejora