Suara.com - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). Dalam sidang kali ini kedua prinsipal sepakat untuk melanjutkan persidangan.
"Untuk perkara Renaldi Utomo yang berkas perkaranya adalah gugatan permohonan cerai talak, hari ini telah mencapai proses jawaban secara e-court atau elektornik," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021).
Taslimah menambahkan sidang mediasi yang dilakukan oleh Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dipastikan gagal. Keduanya pun sepakat untuk melanjutkan perceraian.
"Kalau mediasi yang kami dapati informasinya adalah tidak tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk membina rumah tangga," tutur Taslimah.
Baca Juga: Benarkah Jonathan Frizzy Selingkuh dengan Ririn Dwi Ariyanti? Ini Kata Paman
Sayangnya, Taslimah tidak menyebutkan penyebab yang membuat Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti gagal menjalani mediasi.
"Karena mediasi tidak berhasil maka perkara dilanjutkan tertutup untuk umum," ucapnya.
Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau menggugat cerai talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court. Selain bercerai dia juga meminta hak asuh anak diberikan ke tangannya.
Aldi Bragi menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga: Bukan Karena Jonathan Frizzy, Ini Alasan Ririn Dwi Ariyanti Ingin Bercerai dari Aldi Bragi