Suara.com - Kasus penghinaan dengan terlapor orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih dilidik Polres Bojonegoro.
Menurut kuasa hukum pelapor, Edy Prasetyo, pihaknya akan menghadirkan satu saksi lagi seperti yang diminta penyidik.
"Kami dimintai tambahan saksi, satu orang saksi lagi. Kita akan segera siapkan," kata Edy dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
"Kami dapat konfirmasi kemarin dan dalam minggu ini saksi dari kami akan dihadirkan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Dilabrak Orang Tua Ayu Ting Ting, Ini Dampak Psikis yang Dialami Ortu KD
Sejauh ini, Edy sudah menghadirkan dua saksi. Mereka adalah kepala desa dan tetangga pelapor. Keduanya disebut tahu soal kedatangan Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning di Bojonegoro.
"Kalau tambah berarti tiga saksi. Ini di luar saksi dari anggota polisi yang mengawal (Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD)," ujar dia.
Persoalan ini berawal saat Umi Kalsum dan Abdul Rozak datang ke rumah orangtua KD di Bojonegoro. Kedatangan mereka ke sana terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD kepada anak Ayu Ting Ting, Bilqis.
Di sana, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja. KD sudah beberapa tahun tak pulang bekerja sebagai TKI di Singapura.
Ayu Ting Ting kemudian melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. Belakangan, orangtua KD melaporkan balik ke Polres Bojonegoro atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik buntut dari kunjungan mereka ke rumahnya.
Baca Juga: Orangtua KD Ngaku Disemprot Ayah Ayu Ting Ting: Anakmu Ngelonte Ya!