Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Anggia Novita kepada suaminya, artis Ferry Irawan.
"Hari ini agendanya adalah putusan dan alhamdulillah sudah diputus oleh majelis hakim sudah jatuh talak 1," kata Yogi Widodo selaku kuasa hukum Anggia, usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Widodo, hakim mengabulkan gugatan cerai kliennya karena dua hal. Pertama, Ferry tak lagi menafkahi Anggi, sapaan akrab Anggia Novita.
"Dan yang kedua karena pihak mas Ferry meninggalkan mba Anggi ketika mba Anggi dalam keadaan sakit. Itu poinnya," ujar Yogi.
Baca Juga: Tak Membantah, Ferry Irawan Kabur dari Rumah dan Tak Nafkahi istri 3 Bulan
Senada dengan tim kuasa hukum Anggi, pengacara Ferry Irwan membenarkan bila kliennya sudah resmi berpisah.
"Hasil dari putusan perkara Ferry Irawan dan Anggi sudah diputus per hari ini. Isinya adalah talak satu. Jadi tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggi jadi sudah selesai per hari ini," kata Lapanah Siragih, kuasa hukum Ferry Irawan.
Walau sudah resmi bercerai, Lapanah menyarankan agar komunikasi mereka tetap bisa berjalan dengan baik.
"Secara pribadi saya mau bilang sama mereka tamat. Supaya dapat menjalani kehidupan yang baru. Kalau bisa kalian berdua bersilaturahmi saja tetap istilahnya langgeng dan panjang umur," katanya.
Ferry Irawan digugat cerai Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Juli 2021. Gugatan tersebut didaftarkan Anggia melalui e-court atau sistem online.
Baca Juga: Lesti Kejora - Rizky Billar Nikah Siri, Janda S Ngaku Dilecehkan Ayah Taqy Malik
Ini bukan kali pertama Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan. Pada 2018, dia pernah melakukan hal serupa, permasalahan itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.