Mantan Suami Jenita Janet Masih Dikejar Kasus Penggelapan Harley Davidson

Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Mantan Suami Jenita Janet Masih Dikejar Kasus Penggelapan Harley Davidson
Jenita Janet [Suara.comn/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid kepada mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet, sudah mendapat vonis hakim. Alief cuma mendapat 25 persen dari harta bersama yang disetujui pengadilan.

Meski sudah berada di atas angin, Jenita Janet tetap ingin kasus penggelapan motor Harley Davidson yang dilaporkannya kepada Alief terus berlanjut.

Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]
Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]

"Itu akan kita lanjutin, berarti masih ada kebohongan. Iya tetap proses jalur hukum. LP kita sudah lakukan," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Seingat Yopi, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Dapat 25 Persen dari Harta Bersama, Eks Suami Jenita Janet Tak Puas

"Ada 2 saksi, 1 saksi dari kami," ujarnya.

Penyanyi dangdut Jenita Janet. [suara.com/Ismail]
Penyanyi dangdut Jenita Janet. [suara.com/Ismail]

Jenita Janet melaporkan Alief setelah suaminya itu gugat harta gono-gini di Pengadian Agama Bekasi. Salah aset yang diajukan Alief sebagai harta bersama adalah motor Harley Davidson.

Tapi Jenita Janet menduga motor itu sudah dijual oleh sang mantan. Padahal, kalau itu adalah aset bersama, Alief harus minta izin lebih dulu kepadanya.

"Dari pernikahan memang Harley Davidson diproleh secara bersama," kata Yopi.

Baca Juga: Pembagian Harta Gono-gini Jenita Janet dan eks Suami Dilakukan dengan Cara Lelang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI