Suara.com - Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy membantah kliennya melakukan playing victim usai membocorkan bukti foto penyerangan yang dilakukan Dhena Devanka.
"Dikatakan juga pihak kami playing victim, dan mengatakan kok seorang laki-laki jadi korban. Setahu saya kekerasan nggak dibenarkan dalam undang-undang," ungkap Sebastian saat jumpa press di kawasan Antasari, Jakarta Selatan Selasa (5/10/2021).
"Khususnya undang-undang kekerasan. Di sana dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan. Artinya suami atau istri dilindungi undang undang,” sambungnya lagi.
Dia mengatakan sedari dulu rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah tidak harmonis. Justru dia bilang Jonathan Frizzy sudah terlalu sering menjadi bulan-bulanan Dhena Devanka.
Baca Juga: Bukan Selingkuh, Ini Alasan Jonathan Frizzy Bercerai
"Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak 2019. Dan bahkan beliau ini sudah menjadi korban sudah lama," terang Sebastian.
"Artinya kekerasan ini berlanjut, berulang. Di 2021 kita ada bukti visum ada kekerasan lagi disitu," imbuhnya.
Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut dibuat Dhena Devanka pada Mei 2021.
Namun tidak lama berselang Ijonk sapaannya melaporkan balik istrinya pada 6 September atas tudingan serupa.
Jonathan Frizzy membawa bukti foto yang diambil dari rekaman CCTV kamarnya. Di situ terlihat Dhena Devanka menendangnya dan mengancam pakai barbel.
Baca Juga: Sudah Berupaya Damai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Saya Sedih, Sakit Aja
Kini sejoli itu sedang dalam proses perceraian. Dhena Devanka gugat cerai suaminya lantaran menyebut Jonathan Frizzy sudah selingkuh dengan perempuan lain.