Mengejutkannya lagi, Ustaz Solmed menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
Saat hendak ditagih, pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed. Atas kejadian ini, ia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.