Suara.com - Ustaz Solmed tak menutup pintu damai jika Suwarna dan Tisna meminta maaf atas tuduhan yang ditujukan padanya. Namun dengan syarat, permintaan maaf itu harus dilakukan secara resmi di media.
"Ya tentu saya sebagai manusia yang memiliki hati tentu saya akan terima (permohonan maaf)," kata Ustaz Solmed di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
"Andai nih, saya sudah lapor tiba-tiba mereka datang minta islah, damai dan mereka mengakui salah dan mereka meminta maaf secara publik dengan mengundang teman-teman wartawan untuk disiarkan permohonan maaf mereka. Tentu saya akan terima," tambahnya.
Kekinian, suami April Jasmine ini tinggal menunggu itikad baik dari Suwarna dan Tisna. Jika merasa tak bersalah dan enggan meminta maaf, ia terpaksa melanjutkan kasus ini lewat jalur hukum.
Baca Juga: Ustaz Solmed Sebut Panitia Acara yang Dilaporkan Punya Banyak Korban
"Tinggal Anda mau sadar nggak kalau Anda salah. Kalau Anda tidak sadar ya kita selesaikan dipengadilan, kalau mengakui Anda salah, selesai dengan damai. Tapi kalau Anda tidak menyadari kita selesaikan dipengadilan," tegasnya.
Syarat lainnya, Ustaz Solmed meminta pertemuan dilakukan di Polda Jawa Barat. Ia memberikan batas waktu untuk Suwarna dan Tisna mengakui kesalahannya hingga Minggu (11/10/2021).
"Tapi kalau bapak (Suwarna) terus nyerang saya, saya akan lanjutkan ini. Saya tunggu sampai Minggu (kabarnya)," ucapnya.
Jika pertemuan itu terjadi dan segala syaratnya dipenuhi, Ustaz Solmed bersedia msnarik laporannya yang telah masuk di Polda Jawa Barat.
"Senin kalau mau kita ketemu di Polda Jawa Barat. Saudara Tisna, Suwarna minta maaf dihadapan publik bersama saya mendampingi dan penyidik dan dihadapan wartawan," tegasnya.
Baca Juga: Rokok Dagangannya Tak Dibayar, Ustaz Solmed Akan Bikin Laporan Baru
Sebelumnya, Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia justru merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.
Mengejutkannya lagi, Ustaz Solmed menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
Saat hendak ditagih, pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed. Atas kejadian ini, ia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.