5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:30 WIB
5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik
Hotma Sitompul dan Hotman Paris. [Kolase Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada sesi pertama, majelis kehormatan dewan memutuskan Hotman Paris tidak bersalah dan pihak pelapor yaitu Hotma Sitompul dan tim harus membayar biaya persidangan Rp 5 juta.

“Tidak terbukti Hotman paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Karena pengaduan dari Hotma Sitompul katanya saya berenang dengan wanita cantik pake baju renang. Emang kalo renang di bali harus pakai jas atau pakai kimono?” ungkap Hotman Paris.

4. Hotma Sitompul divonis melanggar kode etik

Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

Sebaliknya, Hotma Sitompul dan timnya justru dihukum bersalah karena melanggar kode etik. Ia dan timnya dihukum tidak boleh berpraktik selama tiga dan enam bulan.

5. Keduanya ajukan banding

Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]
Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]

Baik Hotman maupun Hotma tampaknya masih bersikeras untuk menjadi pihak yang menang. Oleh sebab itu, Hotma mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya dan Hotman.

Di sisi lain, Hotman Paris merasa hukuman yang ditimpakan kepada Hotma dan timnya masih terlalu ringan, sehingga dirinya juga akan mengajukan banding untuk memperberat hukuman Hotma.

Itu dia fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Sepertinya perseteruan ini aka

Kontributor : Chandra Wulan

Baca Juga: Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI