Suara.com - Kasus perceraian Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan justru memunculkan perseteruan antara suami dan kuasa hukum Desiree. Hotma Sitompul dan Hotman Paris belakangan saling serang dan bahkan Hotma melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelanggaran etik. Seperti apa fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul?
Keduanya bukan kali ini saja beradu di meja pengadilan. Sebelumnya, berkali-kali Hotma dan Hotman menangani perkara yang sama di sisi klien yang berlawanan.
Puncaknya, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus perceraiannya dengan Desiree Tarigan. Berikut deretan fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul.
1. Hotman Paris menjadi pengacara Desiree Tarigan
Baca Juga: Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri
Semua berawal dari ditunjuknya “Pengacara 30 Miliar” ini sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan dalam kasus perceraiannya dengan Hotma Sitompul. Kasus perceraian tersebut juga penuh prahara, dari mulai Hotma yang tak mau mengajukan gugatan cerai hingga perebutan tanah dengan ibunda Desiree Tarigan.
2. Hotma Sitompul laporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik
Bukannya fokus kepada kasus perceraian, Hotma Sitompul dan Hotman Paris justru berseteru karena hal lain, yaitu tuduhan pelanggaran kode etik. Hotma Sitompul dan timnya melaporkan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Tuduhan itu menyebutkan bahwa Hotman Paris melakukan perbuatan yang tidak etis, yaitu berenang di Bali dengan beberapa wanita.
3. Hotman Paris terbukti tidak bersalah
Baca Juga: Beragama Kristen, Hotma Sitompul Pernah Menikah di Masjid
Dewan Kehormatan PERADI telah menggelar sidang pada Rabu (29/9/2021) siang. Sidang terdiri dari dua sesi dan digelar secara virtual.
Pada sesi pertama, majelis kehormatan dewan memutuskan Hotman Paris tidak bersalah dan pihak pelapor yaitu Hotma Sitompul dan tim harus membayar biaya persidangan Rp 5 juta.
“Tidak terbukti Hotman paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Karena pengaduan dari Hotma Sitompul katanya saya berenang dengan wanita cantik pake baju renang. Emang kalo renang di bali harus pakai jas atau pakai kimono?” ungkap Hotman Paris.
4. Hotma Sitompul divonis melanggar kode etik
Sebaliknya, Hotma Sitompul dan timnya justru dihukum bersalah karena melanggar kode etik. Ia dan timnya dihukum tidak boleh berpraktik selama tiga dan enam bulan.
5. Keduanya ajukan banding
Baik Hotman maupun Hotma tampaknya masih bersikeras untuk menjadi pihak yang menang. Oleh sebab itu, Hotma mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya dan Hotman.
Di sisi lain, Hotman Paris merasa hukuman yang ditimpakan kepada Hotma dan timnya masih terlalu ringan, sehingga dirinya juga akan mengajukan banding untuk memperberat hukuman Hotma.
Itu dia fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Sepertinya perseteruan ini aka
Kontributor : Chandra Wulan