"Jadi, saya hanya ingin menyampaikan, saya tidak ingin banyak membuat opini, saya tidak ingin banyak berdebat, apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum, di Polda Jawa Barat," katanya menyambung.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.