Suara.com - Pengacara M Fayyadh bersama tim memutuskan mundur sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Pengunduran diri tersebut resmi sejak Senin (4/10/2021).
Hal itu disampaikan sendiri oleh M Fayyadh dalam gelar konfrensi pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
"Terhitung sejak 4 Oktober, saya sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Mansyardin Malik," kata M Fayyadh dalam jumpa pers.
Menurut Fayyadh, ada sejumlah alasan yang membuat ia dan tim memilih mundur sebagai pengacara Mansyardin Malik, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Bertambah
Salah satu Yyang membuat Fayyad kesal lantaran Mansyardin Malik kerap meminta pengacara atau pihak lain dalam menyelesaikan kasus ini.
"Hal ini menyinggung perasaan kami sebagai seorang advokat," kata Fayyad.
Seperti diketahui, Mansyardin Malik dituduh memaksa istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung untuk melakukan seks anal. Hal itu sudah dilakukan Mansyardin sebanyak 10 kali. Gara-gara ini, Marlina sampai mengalami luka serius di bagian alat vitalnya.
Selain Marlina Octoria, seorang janda berinisial S mengaku mendapat pelecehan seksual dari Mansyardin Malik. Atas kasus ini, S pun sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
Mansyardin Malik sendiri membantah telah melakukan seks anal terhadap Marlina Octoria. Menurutnya, Marlina hanya mencari sensasi karena memiliki banyak utang.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Ayah Taqy Malik Bungkam Mantan Istri Siri Lewat UU ITE
Sementara soal pengakuan janda berinisial S, Mansyardin Malik melalui kuasa hukumnya mengatakan kalau S hanya mencari sensasi dan ingin terkenal.