Sunan Kalijaga Sebut Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Bertambah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Sunan Kalijaga Sebut Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Bertambah
M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga menyebut ada saksi baru yang akan memberikan keterangan terkait pelecehan seksual dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Beberapa saksi ternyata merupakan korban lain bernasib sama dengan kliennya, perempuan berinisial M dan juga S.

Kendati begitu, saksi sekaligus korban baru itu tidak bersedia tampil di hadapan publik dan membongkar prilaku ayah Taqy Malik.

"Ada beberapa saksi baru. Bahkan ada orang merasa dirinya korban tapi nggak berani melaporkan dia siap bersaksi," kata Sunan dihubungi Selasa (5/10/2021).

Setidaknya ada delapan orang korban yang enggan diungkap identitasnya karena satu dan lain hal. Sunan Kalijaga pribadi memahami dan menghargai keputusan tersebut.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Ayah Taqy Malik Bungkam Mantan Istri Siri Lewat UU ITE

"Ada 7 sampai 8 saksi karena ada yang mengklaim korban tapi nggak berani lapor juga ada sudah kami ambil keterangannya," ujar dia.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.

Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.

Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Baca Juga: Kasus KDRT Laporan Mantan Istri Ayah Taqy Malik, Perempuan S Segera Diperiksa

Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah M, korban lain yang muncul adalah S. M dan S kemudian mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Menurut Ery Kartanegara selaku kuasa hukum S, kliennya awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan perihal bisnis. Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan oleh Ayah Taqy Malik itu.

Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI