Suara.com - Aktor Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang dan pemalsuan dokumen. Dikonfirmasi apakah Ditya akan membuat laporan balik, ia tak bisa menjawab dan menyerahkan pada kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.
"Kalau itu saya serahkan ke tim kuasa hukum saya," kata Ditya dalam jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Satu hal yang ditegaskan Ditya Andrista, permasalahannya dengan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, telah selesai. Ia merasa tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.
"Cuma intinya masalah Denny Sumargo saya sudah klear dan itu ada pembicaraan di tanggal 26 Agustus. Itu saya sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Eks Manajer Sakit Hati Denny Sumargo Singgung Almarhum Ayahnya
Banggua menambahkan, pihaknya masih menganalisa apakah akan melaporkan Denny Sumargo. Pihaknya belum bisa mengambil keputusan tanpa pertimbangan.
"Kita ada memikirkan dan kita akan berunding, ada hal dan upaya hukum lain yang bisa kita lakukan terhadap Denny Sumargo. Mungkin kita akan pikirkan, nanti ya," ujarnya.
Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Densu mengklaim duitnya Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Meruya, Jakarta Barat, Senin (30/9/2021).
"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," sambungnya.
Baca Juga: Mantan Manajer Sebut Denny Sumargo Acak-acak Rumahnya, Ada Bukti CCTV