Suara.com - Mantan manajer aktor Denny Sumargo, Ditya Andrista, mengaku sakit hati. Sebulan terakhir, ia dihujat orang-orang sebagai pencuri gara-gara dilaporkan Densu, sapaan akrab Denny, ke polisi atas tuduhan penggelapan duit Rp 739 juta.
Hal itu disampaikan Ditya Andrista melalui jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
"Selama satu bulan netizen membully saya, yang bikin saya sakit hati itu ada yang mengatakan 'kasian bapaknya, ternyata anaknya maling, ternyata anaknya pencuri'," kata Ditya Andrista.
Ditya secara pribadi tak masalah namanya dijelekkan. Tapi jika sudah membawa nama orangtua, dia tak bisa terima.
Baca Juga: Mantan Manajer Sebut Denny Sumargo Acak-acak Rumahnya, Ada Bukti CCTV
"Kalau ke saya nggak apa-apa, tapi jangan lah bawa-bawa almarhum papah saya," ujar dia.
Menurut Ditya, apa yang diungkap Denny Sumargo ke publik tak adil. Dia lantas menantang apakah Densu berani mengungkap perbuatannya ke dirinya selama 10 tahun terakhir.
"Kalau lu laki, lu ceritain kebenarannya. Kalau lu nggak terima dengan apa yang gue perbuat, lu juga harus ceritakan juga apa yang lu perbuatan di luar batas di hidup gue selama 10 tahun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo mengaku tak mempermasalahkan kerugian yang dialami akibat kelakuan Ditya. Ia tidak berharap duitnya Rp 739 juta dikembalikan.
Denny melaporkan kasus ini ke polisi lantaran ingin mengubah mantan manajernya menjadi pribadi yang lebih baik. Semua itu dilakukan Denny Sumargo sesuai amanah almarhum ayah Ditya.
Baca Juga: Balik Melawan, Mantan Manajer Denny Sumargo Klaim Rp 739 Juta Sebagai Haknya
"Saya melakukan ini semua bukan untuk meminta kembali uang itu. Yang saya perjuangkan adalah amanah, bapaknya adalah seorang yang pernah bertemu sama saya sebelum meninggal," kata Denny Sumargo saat menggelar konfrensi pers di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Semoga dia membaca ini, dan amanah itu yang saya jalankan. Bapaknya minta kepada saya untuk anaknya dibimbing, dan menajdi sesuatu suatu hari nanti," katanya lagi.
Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021). Densu mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.