Suara.com - Polda Metro Jaya akan memanggil orangtua pedangdur Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada Jumat (8/10/2021) mendatang. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ayu kepada admin @gundik_empang atas dugaan penghinaan.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri mengatakan pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Keterangan keduanya dianggap penting.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Baca Juga: Akur dengan Yuni Shara, Sikap Nagita Slavina ke Ayu Ting Ting Disorot
Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Pelantun Sambalado itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Pekan Ini, Polisi Periksa Orangtua Ayu Ting Ting Terkait Kasus Wanita KD