Suara.com - Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik telah melaporkan balik mantan istri sirinya, M, terkait kasus pencemaran nama baik. Dia akan jalan pemeriksaan perdana sebagai pelapor pada Jumat (8/10/2021) mendatang.
"Habis salat Jumat diperiksanya," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut Halim mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan. Bukti itu berupa tangkapan layar dari pemberitaan dengan narasumber M.
Sementara, Mansyardin belum mendapat undangan pemeriksaan terkait laporan M atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). M sendiri baru jalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Sebut Perempuan Berinisial S Cuma Numpang Tenar
Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Laporkan Balik Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Tagih Jadwal Pemeriksaan