Suara.com - Mantan manajer aktor Denny Sumargo, Ditya Andrista, akhirnya buka suka terkait dugaan penggelapan uang Rp 739 juta dan pemalsuan dokumen. Dia membantah semua tuduhan Denny.
"Kita akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," kata kuasa hukum Ditya, Banggua Togu, dalam jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Banggua Togu menerangkan bahwa Rp 739 juta itu merupakan hak Ditya Andrista yang belum dibayarkan Denny Sumargo. Bahkan sedianya kata dia, Densu total punya utang pada kliennya sebesar Rp 1,7 miliar.
"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada bayaran kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami. Kalau kota total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih, itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Manager Denny Sumargo Bantah Gelapkan Dana 739 Juta
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang. Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management. Bahkan kata dia, Ditya sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Duit yang masih ada di tangan Ditya masih tersisa Rp 739 juta. Ketika ditagih, mantan manajernya itu disebutnya menghilang tanpa kabar.