Hotma Sitompul menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan. Menurutnya, seorang pengacara tak layak melakukan hal-hal tak senonoh.
Hotma Sitompul mengungkap hal itu karena menyangkut keputusan sidang kode etik Peradi pada 29 September lalu. Dalam keputusannya, majelis menolak gugatan Hotma. Sebaliknya, dua kuasa hukum Hotma mendapat sanksi dan skors dari majelis kode etik.