Suara.com - Pengacara Hotman Paris diduga meledek seterunya, Hotma Sitompul, yang mengungkap fotonya bareng cewek di kolam renang. Foto tersebut sebelumnya dijadikan materi oleh tim pengacara Hotma saat mengadukan Hotman ke Peradi terkait perkara kode etik.
"Cemburu ya? Nggak ada cewek yang mau foto sama kamu?" tulis Hotman di Instagram menyertai videonya saat dikerubungi perempuan di kelab malam.
Hotman kemudian menyindir Hotma yang mengungkap fotonya tersebut setelah kalah dalam sidang kode etik profesi di Peradi. Menurutnya, foto tersebut direkayasa agar Hotman tampak berpelukan dengan cewek tersebut.
"Video dansa di kolam renang di Omnia Bali di-screenshot pada saat posisi berdansa rapat sehingga seolah olah lagi pelukan pacaran padahal itu adalah video tahun 2018, di mana setiap sore selalu ada di IG di Omnia Bali, yang buat orang berdansa berdansa di dalam kolam maupun pinggir kolam," ungkap Hotman.
Baca Juga: Keras! Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Tak Beradat dan Tidak Beragama
Lagipula, Hotman melanjutkan, foto tersebut tak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi. Sebab peristiwa itu bukan dalam rangka menangani perkara.
"Lagian, siapa takut?? Hotman justru sering majang foto berdansa dansa romantis dengan banyak wanita di Bali. Apa kaitannya dengan Kode Etik Advokat?? Banyak orang ketawa! Kalah yaa kalah!!" tulis Hotman menutup unggahan tersebut.
Sebelumnya, Hotma Sitompul menggelar jumpa pers usai kalah dalam sidang kode etik di Peradi. Di momen itu, dia memperlihatkan foto mesra Hotman bersama seorang perempuan di kolam renang.
Suami Desiree Taringan ini menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan majelis hakim DK Peradi dalam membuat putusan. Menurutnya, seorang pengacara tak layak melakukan hal-hal senonoh seperti yang ada di foto tersebut.
"Bicara sama orang nggak tahu adat, nggak tahu hormat, nggak tahu mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," kata Hotma Sitompul.
Baca Juga: Kian Memanas, Hotma Nasehati Hotman Paris agar Beri Contoh Baik