Polisi Cek Gedung Bidakara Terkait Kasus Penipuan Putri Nia Daniaty, Hasilnya?

Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:15 WIB
Polisi Cek Gedung Bidakara Terkait Kasus Penipuan Putri Nia Daniaty, Hasilnya?
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah melakukan pengecekan ke Gedung Bidakara di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini untuk menindaklanjuti kasus penipuan bermodus rekruitmen CPNS dengan terlapor putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias OI.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/9/2021).

Beberapa korban penipuan putri Nia Daniaty didampingi pengacara [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Beberapa korban penipuan putri Nia Daniaty didampingi pengacara [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Disinggung hasil pengecekan hingga pemeriksaan pengelola Gedung Bidakara, Yusri belum mau menjelaskan. Yang jelas, gedung tersebut pernah dipakai sebagai lokasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penerimaan CNPNS bodong kepada para korban.

"Nanti gampang, dikasih tahu, masih dalam (materi) penyidikan, nggak boleh masuk ke ranah penyidikan," ujar Yusri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa beberapa saksi korban.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala.

Baca Juga: Agustin Bantah Menikmati Uang Hasil Penipuan CPNS Olivia Nathania

Duit itu diklaim Oi untuk biaya operasional seperti menyewa gedung dan honor pengajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI