Kasus Paksa Seks Anal, Mantan Istri Ayah Taqy Malik Diperiksa Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 | 19:04 WIB
Kasus Paksa Seks Anal, Mantan Istri Ayah Taqy Malik Diperiksa Polisi
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan istri siri Mansyardin Malik, M, jalani pemeriksaan atas laporannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (4/10/2021). Dia diperiksa perdana sebagai pelapor.

"Kami selalu kuasa hukum Ibu M, hadir di Polda Metro Jaya, di Subdit 5 Renakta (Diterskimum), terkait dengan undangan untuk memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan, klien kami pelapor dengan terlapor diduga MM," kata Kuasa Hukum Marlina, Ery Kartanegara.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

Ery mengatakan kliennya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

"Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami," ujarnya.

Baca Juga: Marlina Octoria Ngaku Dipaksa Seks Anal 10 Kali, Ayah Taqy Malik Minta Bukti

Selain diperiksa, M juga menyerahkan sejumlah bukti. Ery berharap bukti-bukti yang diberikan bisa jadi petunjuk bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]

"Ada beberapa bukti yang kita ajukan sementara, yakni chat klien, pelapor dan terlapor. Klien kami juga coba mengungkapkan katakanlah apa yang dilakukan MM," ujar Ery.

Sebelumnya, publik dibuat kaget atas kemunculan M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah selebgram Taqty Malik.

Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Putri Diana Kepanasan di Keraton Jogja, Buya Syafii Komentari TWK KPK

Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik M ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI