Agustin Bantah Nikmati Duit Hasil Penipuan Seleksi CPNS Putri Nia Daniaty

Senin, 04 Oktober 2021 | 17:51 WIB
Agustin Bantah Nikmati Duit Hasil Penipuan Seleksi CPNS Putri Nia Daniaty
Agustin, korban putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agustin membantah menikmati uang hasil penipuan modus rekruitmen CPNS yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Dia memastikan cuma sebagai korban.

"Itu alibi dari dia, silahkan dia mau argumen apapun, kita by data, tidak sembarangan ngomong," kata Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Beberapa korban penipuan putri Nia Daniaty didampingi pengacara [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Beberapa korban penipuan putri Nia Daniaty didampingi pengacara [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Selain diperiksa, kedatangan Agustin kali ini ke Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti bahwa Oi menjadi pelaku tunggal dalam kasus penipuan seleksi CPNS bodong.

"Iya, kami sudah sampaikan, ada lagi banyak yang akan saya berikan di kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara Kasus Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty

Hal senada diungkap kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto. Dia mengatakan kliennya itu sama sekali tak menerima sedikitpun uang dari para korban.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Bahwa hal ini kita membawa sejumlah dokumen. Uang yang diterima Ibu Agustin, sudah dikembalikan. Jadi sama sekali tidak ada keuntungan yang diterima Agustin," katanya.

Dugaan Agustin menerima duit dari para korban pertama kali diungkap oleh kuasa hukum Oi, Susanti Agustina. Sebab menurut Susanti, Agustin adalah orang yang merekrut para korban.

"Istilahnya gini, dia (Agustin) narik orang Rp 50 juta, setornya (ke Oi) Rp 25 juta," kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina di kesempatan berbeda sebelumnya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Baca Juga: Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara soal Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala.

Duit itu diklaim Oi untuk biaya operasional seperti menyewa gedung dan honor pengajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI