Suara.com - Kasus penipuan berkedok rekruitmen CPNS dengan terlapor putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terus diselidiki polisi. Terbaru, polisi mendatangi Gedung Bidakara yang disebut-sebut sebagai tempat dilakukannya penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif tersebut.
"Hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (4/10/2021).
Selain mengambil keterangan dari pengelola gedung, penyidik hari ini juga berencana memeriksa saksi korban.
"Rencananya korbannya juga kami ambil keterangan hari ini," katanya.
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara
Sebelumnya ada beberapa korban yang sudah diperiksa. Menurut kuasa hukum pelapor, setidaknya ada 225 orang yang jadi korban.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala.
Baca Juga: Anak Kena Kasus Penipuan, Nia Daniaty Minta Bantuan Duit ke Farhat Abbas
Duit itu diklaim Oi untuk biaya operasional seperti menyewa gedung dan honor pengajar.