Polisi Periksa Korban Penipuan Putri Nia Daniaty dan Cek TKP

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:09 WIB
Polisi Periksa Korban Penipuan Putri Nia Daniaty dan Cek TKP
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan berkedok rekruitmen CPNS dengan terlapor putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terus diselidiki polisi. Terbaru, polisi mendatangi Gedung Bidakara yang disebut-sebut sebagai tempat dilakukannya penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif tersebut.

"Hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (4/10/2021).

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

Selain mengambil keterangan dari pengelola gedung, penyidik hari ini juga berencana memeriksa saksi korban.

"Rencananya korbannya juga kami ambil keterangan hari ini," katanya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara

Sebelumnya ada beberapa korban yang sudah diperiksa. Menurut kuasa hukum pelapor, setidaknya ada 225 orang yang jadi korban.

Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala.

Baca Juga: Anak Kena Kasus Penipuan, Nia Daniaty Minta Bantuan Duit ke Farhat Abbas

Duit itu diklaim Oi untuk biaya operasional seperti menyewa gedung dan honor pengajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI