Suara.com - Farhat Abbas mengaku diminta mantan istrinya, Nia Daniaty untuk menjadi pengacara putrinya, Olivia Nathania alias Oi. Dari keteranga yang ia peroleh dari Nia, Farhat mengungkap beberapa fakt lain soal kasus penipuan berkedok CPNS ini.
Menurut Farhat Abbas, perempuan bernama Agustin yang selama ini mengaku menjadi korban Olivia Nathania, turut menikmati uang hasil penipuan tersebut. Kata Farhat, beberapa korban ada yang menyetor Rp 100 juta, sementara Oi hanya menerima Rp 25 juta.
"Peran Agustin sangat besar di sini yang saya lihat. Karena Agustin ini bukan korban, tapi orang yang memanfaatkan situasi ini. Ada kemungkinan uang lebih dari Rp 25 juta yang dikumpul (dari para korban), itu ditagih oleh mereka (korban). Sistem multielevel marketing," kata Farhat Abbas, mengutip dari Intens Investigasi.
"Sedangkan Agustin dan satu lagi itu, Karno orang-orang yang menikmati. Lalu mereka jadi pelapor, mereka hanya mengkambinghitamkan Oi saja," kata Farhat Abbas menambahkan.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Dengan Modus Catut Nama Anies Baswedan
Kata Farhat Abbas, para korban seharusnya tidak saja melaporkan Olivia Nathania, tapi juga Agustin.
"Agustin seharusnya dilaporkan. Siapa yang dirugikan Oi, laporkan Oi, siapa yang dirugikan Agustin, laporkan Agustin. Nah jangan peran Agustin meyakinkan Oi sebagai seorang guru dan dipercaya dia sudah menikmati dan buktinya ada miliaran, tiba-tiba dia (Agustin) melaporkan Oi, kan kira-kira seperti itu," imbuh Farhat Abbas.
Dari informasi yang diperoleh, Farhat Abbas mengaku ada beberapa korban yang siap melaporkan Agustin. Tapi korban tersebut minta diganti Rp 25 juta dari Olivia Nathania. Sementara sisa Rp 75 juta buat bukti untuk menjerat Agustin.
"Karena ada beberapa korban yang menyebut kalau Agustin ini memalsukan tanda tangan. Asal ada yang mengganti uang dia (korban) Rp 25 juta nanti sisa Rp 75 akan melapor ke titin (Agustin), ada. Cuma saya bilang harus tuntas dong," ucap Farhat Abbas.
Sementara itu menurut Farhat Abbas, seluruh korban dalam kasus ini seharusnya dihukum. Pasalnya mereka ingin menjadi PNS tapi dengan cara yang tidak benar.
Baca Juga: Korban Penipuan Putri Nia Daniaty Sebut Oi Bawa-bawa Pejabat, Ngaku Dekat MenpanRB
"Kalau misalnya harga masuk PNS Rp 25 juta, harus jadi, itu hebat banget. Kecuali Rp 300 juta boleh (masuk akal). Cuma Rp 25 juta itu adalah uang apa ya.. Menurut saya harusnya yang dihukum yang ditipu. Orang mau jadi pegawai negeri mau ditipu, kan kira-kira begitu. Kalau saya, dua-duanya diproses nggak ada masalah. Habis gimana lagi, ganti uangnya Rp 9 miliar, dari mana uang Rp 9 miliar, kan gitu," ucap Farhat Abbas.
Sementara soal permintaan Nia Daniaty untuk menjadi pengacara Olivia Nathania, Farhat Abbas belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, pengacara Oi saat ini, Susanti Agustina adalah lawyer yang hebat.
"Dia minta tolong, minta bantuan, minta bantuan apa dulu. Kalau konsultasi hukum kan ada lawyer hebat ini (Susanti). Kalau uang berapa," kata Farhat Abbas.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Agustia, yang juga mantan guru SMA-nya. Agustin dan 225 orang lainnya mengaku ditipu Oi karena dijanjikan menjadi PNS. Total uang kerugian tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania sendiri sudah memberikan klarifikasi dan membantah kalau dirinya menjanjikan 225 orang tersebut untuk menajdi PNS. Oi juga mengaku ia tidak pernah bertemu langsung oleh ke-225 orang tersebut. Menurutnya, ia hanya menawarkan orang-orang yang ingin menjalani bimbingan belajar atau les untuk menjalani tes CPNS.