![Presenter Indra Bekti dengan Istrinya, Aldilla Jelita berpose didepan kamera usai menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (27/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/27/24801-indra-bekti-dan-aldilla-jelita-suaracomalfian-winanto.jpg)
Dari hasil pertemuan di Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021), Mila Machmudah Djamhari akan menjerat Rizky Billar dengan dua pasal. Tidak sendiri, ia turut ditemani kuasa hukum Edi Prastio.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu dan pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah," kata Edi Prastio dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/10/2021) malam.
Meski sudah melakukan konsultasi hukum dan merumuskan pasal, Mila Machmudah Djamhari rupanya tidak berniat memenjarakan Rizky Billar apalagi Lesti Kejora.