Eksepsi Rezky Aditya Terkait Gugatan Wenny Ariani Ditolak Hakim

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:25 WIB
Eksepsi Rezky Aditya Terkait Gugatan Wenny Ariani Ditolak Hakim
Rezky Aditya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia melaporkan Rezky Aditiya atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.

Sebelum laporan ini dibuat, Wenny Ariani lebih dulu menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam gugatannya, dia menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI