Suara.com - Salah satu korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) mengaku sampai merogoh uang ratusan juta rupiah. Bahkan, ia rela menjual sebagian asetnya karena tergiur iming-imingan lolos tes CPNS.
"Modalnya sampai jual sawah, jual sapi. Namanya orang daerah dan itu juga waktunya diburu-buru dikejar-kejar, tidak dikasih waktu agak lama," kata salah satu korban Nia Daniaty, Sugiono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
![Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/01/96454-korban-penipuan-olivia-nathania.jpg)
"Yang di keluarkan kurang lebih Rp 300-an juta lah. Saudara, anak satu (yang didaftarkan ke Nia Daniaty). Dijanjiin masuk PNS. Ada yang di DKI, ada yang di Bekasi," sambungnya.
Sugiono sampai rela bersusah payah mengusahakan anak dan saudaranya juga lolos seleksi. Tetapi, yang diterimanya malah janji palsu semata.
"Makanya kita sampai jatuh bangun menjual semua, yang ada tapi terjadi seperti ini," ucapnya.

Saat ditanya awak media perihal alasannya yakin dengan imin-imingan palsu Olivia Nathania, dia mengatakan karena Olivia Nathania merupakan anak dari publik figur terkenal, Nia Daniaty.
Terlebih lagi, ia sudah mengetahui alamat rumah Olivia Nathania.
"Ditawarin karena sudah lama mendengar di berita bahwa Oi putrinya itu. Akhirnya kami percaya dan tidak mungkin juga ya, apalagi kita sudah tau rumahnya. Dari situ kan membuat kami percaya," imbuhnya.
![Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/01/57525-korban-penipuan-olivia-nathania.jpg)
Diketahui, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Baca Juga: Alasan Tak Mau Temui Korban, Anak Nia Daniaty: Masa Ketemu Tiap Hari
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.