Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membongkar video dirinya yang diduga melanggar kode etik advokat.
Gara-gara ini dia sampai dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Dalam video itu, Hotman Paris terlihat berjoget dengan seorang perempuan saat berada di kapal pesiar.
"Video TikTok yang dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bahwa Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021," tulis Hotman Paris sebagai caption di Instagram pada Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Diadukan Hotma Sitompul, Hotman Paris Diputuskan Tak Melanggar Kode Etik
Dia bingung perkara video tersebut malah dianggap melanggar kode etik.
"Aduh apa yang terjadi terhadap manusia di bumi ini? Emang lagi TikTok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?" ujar Hotman Paris.
"Nggak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh memang Hotman sudah amat ngetop dan sukses tapi ayok bersaing yang sehat Lae," imbuhnya lagi.
Sebagai penutup, Hotman Paris mengingatkan untuk selalu hidup tenang dan damai.
"Sudah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang sarapan dengan roti yang baru di hidangkan istriku! Enak buatan istri ! Ya Mami," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Respons Hotman Paris Hutapea Setelah Diputuskan Tidak Bersalah
Untungnya, Majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta memutus pengacara Hotman Paris Hutapea tak melanggar kode etik profesi.
Putusan itu disampaikan dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).