Kasus Penipuan Seleksi CPNS, Putri Nia Daniaty Klaim Cuma Terima Rp 80 Juta

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:05 WIB
Kasus Penipuan Seleksi CPNS, Putri Nia Daniaty Klaim Cuma Terima Rp 80 Juta
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI