Kasus Penipuan Seleksi CPNS, Putri Nia Daniaty Klaim Cuma Terima Rp 80 Juta

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:05 WIB
Kasus Penipuan Seleksi CPNS, Putri Nia Daniaty Klaim Cuma Terima Rp 80 Juta
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS. Dia disebut pengacara para korban berhasil mengumpulan uang Rp 9,7 miliar setelah mengumpulkan Rp 25 juta per kepala.

Menanggapi hal itu, Oi, sapaan akrab Olivia membantahnya. Bukan Rp 9,7 miliar, duit yang diterimanya bahkan tak sampai Rp 100 juta.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

"Sekitar Rp 80 juta," kata Oi dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Duit yang diterima Oi sebagai biaya pendaftaran les untuk ikuti tes CPNS. Dia membantah mengiming-imingi korban lolos jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Baca Juga: Iming-Iming Jadi PNS, Misteri Pesan WA Versi Putri Nia Daniaty dan Korban

"Saya menyelenggarakan les untuk masuk tes CPNS. Les kita bicaranya. Jadi nanti bisa dilihat tempatnya ada, pengajarnya ada," ujarnya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia memastikan Agustin yang mengaku sebagai korban adalah orang yang merekrut para korban. Sehingga dia menduga mantan gurunya itu yang menjanjikan para korban bisa diterima jadi PNS.

"Saya ingin menjelaskan bahwa ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merengkrut orang-orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang tersebut," ujar Oi.

Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]
Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]

Karenanya, Oi menduga Agustin juga ikut menerima duit dari para korban.

"Istilahnya gini, dia (Agustin) narik orang Rp 50 juta, setornya (ke Oi) Rp 25 juta," kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.

Baca Juga: Dituduh Menipu Rp 9,7 miliar, Putri Nia Daniaty Berikan Jawab Ini

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI