Putri Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta dari Tiap Korban, untuk Les Tes CPNS

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:24 WIB
Putri Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta dari Tiap Korban, untuk Les Tes CPNS
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi membantah menjanjikan 225 korban diterima jadi PNS dengan syarat menyetor duit Rp25 juta. Bukan menjanjikan, Oi, mengklaim cuma membuka les untuk ikut tes CPNS.

"Saya menyelenggarakan les untuk masuk tes CPNS. Les kita bicaranya. Jadi nanti bisa dilihat tempatnya ada, pengajarnya ada," kata Olivia Nathani saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Oi tak membantah mengumpulkan Rp25 juta dari tiap korban. Tapi duit itu diakuinya sebagai syarat pendaftaran yang dia gunakan untuk biaya operasional.

"Memang saya terima uang Rp 25 juta per orang. Dengan uang Rp25 juta itu digunakan untuk apa, untuk les pengajar dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Nia Daniaty Stres Dikaitkan Kasus Penipuan Masuk CPNS yang Menjerat Anaknya

Olivia memastikan Agustin yang mengaku sebagai korban adalah orang yang merekrut para korban. Sehingga dia menduga mantan gurunya itu yang menjanjikan para korban bisa diterima jadi PNS.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Saya ingin menjelaskan bahwa ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merengkrut orang-orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang tersebut," ujar Oi.

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]
Agustin korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). [Ismail/Suara.com]

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Bantah Palsukan Surat BKN untuk Jerat Korban Seleksi CPNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI