Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Disebut Jadi Perhatian Kapolda

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 21:40 WIB
Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Disebut Jadi Perhatian Kapolda
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Odie Hadiyanto selaku kuasa hukum korban anak Nia Daniaty.

"Ketika mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda. Diminta Minggu ini selesai. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," ungkap Odie usai jalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021).

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

Odie pun diminta pihak penyidik untuk membawa korban lain untuk segera menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Korban CPNS Anak Nia Daniaty Dicecar 25 Pertanyaan

"Besok kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk bu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia," jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga telah menyita dokumen-dokumen pemerintah yang diduga telah dipalsukan oleh Olivia Nathania.

Bukti penipuan berupa NIP CPNS palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bukti penipuan berupa NIP CPNS palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena dikebut tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Anak Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan CPNS

Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Atas kasus ini, Olivia Nathania sendiri sudah buka suara. Dia membantah melakukan penipuan dengan rayuan jabatan PNS.

Olivia Nathania justru bilang menawarkan les kepada mereka agar bisa lolos tes CPNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI