Diperiksa Polisi, Korban CPNS Anak Nia Daniaty Dicecar 25 Pertanyaan

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 21:06 WIB
Diperiksa Polisi, Korban CPNS Anak Nia Daniaty Dicecar 25 Pertanyaan
Bukti penipuan berupa Nota Dinas palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Atas kasus ini, Olivia Nathania sendiri sudah buka suara. Dia membantah melakukan penipuan dengan rayuan jabatan PNS.

Olivia Nathania justru bilang menawarkan les kepada mereka agar bisa lolos tes CPNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI