Suara.com - Aktor Denny Sumargo menutup pintu damai dengan mantan manajernya, AD. Ia sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
"Mediasi nanti ditentukan dari proses hukum, biar nanti kepolisian yang menentukan (damai atau tidak) itu," kata Denny Sumargo di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
Mohamad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menambahkan, pihaknya terpaksa membuat laporan polisi lantaran upaya mediasi yang telah dilakukan tak berhasil.
AD dianggap tidak menunjukkan itikad baik dan malah menghilang.
Baca Juga: Laporkan eks Manajer, Denny Sumargo Tak Berharap Uang Rp 700 Juta Kembali
"Sampai saat ini (AD) belum ada tanggapan. Sampai saat ini belum ada upaya menghubungi kita dan kita sudah menutup diri juga," timpal Mohamad Anwar.
Dua kali upaya mediasi diabaikan, Denny Sumargo akhirnya mantap melaporkan AD ke polisi.
"Jadi waktunya itu kemarin lewat somasi, baiknya dia tanggapi. Kalau sekarang proses itu sudah lewat artinya secara hukum kita sudah menyampaikan pelaporan," terangnya.
"Artinya proses pidana sudah kita lakukan, sekarang pekerjaan penyidik membuktikan apa yang menjadi laporan kami," sambung Mohamad Anwar.
Denny Sumargo resmi melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Duitnya Digelapkan, Denny Sumargo Geram Difitnah Aniaya eks Manajer
Densu, sapaan akrabnya mengalami kerugian hingga Rp 739 juta. Dia menyebut uangnya itu digelapkan oleh sang manajer.