Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi lewat kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya buka suara terkait dugaan kasus penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS. Tak membenarkan atau menampik tuduhan itu, ia mengaku belum mendapatkan cerita lengkap dari Oi.
"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," kata Susanti saat dihubungi Rabu, (29/9/2021).
Sebelumnya, Susanti Agustina tak menyangkal kasus yang menimpa Olivia Nathania. Ia mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum mengklarifikasi tuduhan tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Hubungi Langsung Korban Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas Dianggap Tak Tahu Etika
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca Juga: Polisi Diminta Segera Usut Tuntas Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty