Suara.com - Laura Aprilya Bakkara diperiksa selama enam jam terkait laporan judi online terhadap Shandy Aulia. Laura mengaku cukup lelah selama proses pemeriksaan.
"Dari jam 10 yah tadi di sini, cukup melelahkan. Ini aja masih menunggu hasil print, tadi sekitar 15 pertanyaan ditanyakan (penyidik)," kata Laura di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Sekira pukul 16.30 WIB Laura Aprilya dan tim kuasa hukumnya baru menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Selama pemeriksaan, Laura ditanyai seputar endorse judi online yang diduga dilakukan Shandy Aulia.
"Pertanyaannya terkait dengan peristiwa dugaan adanya delik pasal 27 ayat 2 mengenai endorse judi," ujar Rinaldi Maha, tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya dalam laporan yang dilayangkan Laura Aprilya dan tim pada 26 Agustus 2021, mereka juga sudah menyertakan barang bukti berupa link dari endorse judi online tersebut. Menurutnya, artis diduga Shandy Aulia itu terbukti melakukan promosi judi online.
"Di situ, dalam akun medsos dan YouTube, oknum selebritis ini memang melakukan endorse judi. Itu bertentangan sama hukum positif negara ini," kata Rinaldi.
Sebagai Informasi, kasus perseteruan Laura Aprilya dan Shandy Aulia bermula saat Laura mengomentari aktivitas anak Shandy Aulia, Claire di Instagram. Ia menilai Claire terlalu kurus dan menyamakan putri Shandy Aulia itu dengan hewan.
Awalnya, Shandy Aulia sempat ingin mempolisikan Laura dan telah meminta bantuan 15 pengacara termasuk Hotman Paris. Tapi atas saran Hotman, laporan itu pun dibatalkan. Tapi kekinian, Laura bahkan balik melaporkan Shandy Aulia beserta ibu dan asistennya.
Shandy Aulia juga dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 ITE tentang pendistribusian terkait perjudian.
Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian Laura juga melaporkan Shandy Aulia dan ibunya, Elsye Dopong ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE.