Suara.com - Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) akhirnya mengungkapkan pendaftaran pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Hasilnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak memberikan berkas pernikahan siri mereka ketika mendaftarkan pernikahan resmi.
Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap soal berkas pendaftaran pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia mengungkapkan bahwa saat mendaftar, pasangan ini tidak menyertakan berkas nikah siri mereka.
“Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada,” ujar Mardani dikutip Hops.id --jaringan Suara.com.
Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.
Baca Juga: 7 Gaya Fashion Hamil Lesti Kejora, Simpel tapi Mahal
“Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Mardani juga mengatakan jika Rizky Billar dan Lesti Kejora memang sudah menikah siri, maka seharunya tidak perlu melakukan akad nikah lagi.
Ia mengatakan pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan. Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.
“Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, istilahnya sekarang nikah siri. Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan.”
“Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi,” tutupnya.
Baca Juga: Moment Kebahagiaan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terganggu Akibat Ini