3 Bulan Direhab, Anji Kini Tak Kepingin Pakai Ganja Lagi

Rabu, 29 September 2021 | 17:15 WIB
3 Bulan Direhab, Anji Kini Tak Kepingin Pakai Ganja Lagi
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di persidangan, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI