Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengungkap perkembangan kondisinya setelah 3 bulan jalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia mengaku sudah tak kecanduan ganja lagi.
"Sudah hilang, sangat jauh lebih baik," kata Anji dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).
Banyak hal yang didapat Anji selama berada di RSKO. Treatment yang dijalani di sana benar-benar mengubah hidupnya jadi lebih baik.
"Saya mempelajari penanganan adiksi. Bagaimana mempelajari kondisi psikis pada diri saya," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Anji Diungkap Saksi di Sidang
"Saya merasa banyak perubahan dan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab, di sini saya diberi obat teratur secara medis," kata dia lagi.
Sebelumnya, polisi menangkap Anji di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja dan sebuah buku hikayat pohon ganja.
Baca Juga: Saksi Ahli Beberkan Alasan Rekomendasikan Anji Jalani Rehabilitasi
Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021). Dia kemudian direhabilitasi terhitung sejak 25 Juni 2021.
Di persidangan, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.