Hotman Paris Tak Puas Tim Pengacara Hotma Sitompul Cuma Diskors 6 Bulan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 29 September 2021 | 16:03 WIB
Hotman Paris Tak Puas Tim Pengacara Hotma Sitompul Cuma Diskors 6 Bulan
Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris mengalahkan seterunya, Hotma Sitompul, dalam kasus pelanggaran kode etik profesi. Tapi dia belum puas atas putusan majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait aduannya kepada tim pengacara Hotma.

"Dan saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan," kata Hotman Paris usai putusan sidang kode etik, di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).

Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hotman lantas mengungkit penyebaran fitnah yang dilakukan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompul. Menurutnya tuduhan kepada kliennya, Desiree Tarigan, yang tak lain adalah istri Hotma itu, sangat keji.

"Masih ingatkan Anda betapa teganya Anda mengarang cerita. Anda mengatakan Desi (Desiree) mencuri brangkas. Semula dikatakan puluhan miliar, karena kau tidak buktikan. Mana mungkin Desi punya uang puluhan miliar dari suaminya? Satu kios pun belum ada sampai hari ini," kata Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris Menang 2-0 dari Hotma Sitompul

Kasus pelanggaran kode etik ini berawal saat Hotman ditunjuk menjadi kuasa hukum Desiree untuk melawan Hotma. Dalam perjalanannya, Hotman diadukan ke Peradi karena dianggap melanggar kode etik profesi dengan membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma.

Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hotman tak tinggal diam. Dia balik mengadukan tim pengacara Hotma ke Peradi.

Hari ini, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual. Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.

Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]
Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]

Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Baca Juga: Tok! Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik atas Perkara Aduan Hotma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI