Selain Perempuan Ini, KPI Jawa Timur Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rena Pangesti Suara.Com
Rabu, 29 September 2021 | 09:52 WIB
Selain Perempuan Ini, KPI Jawa Timur Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar semasa PDKT. (Instagram/rizkybillar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora bukan hanya akan dilaporkan seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari. Tetapi dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.

Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur mengatakan pihaknya akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.

Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Kedua, ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.

Rizky Billar mengucapkan ijab kabul dengan ayah Lesti Kejora. Pernikahan berlangsung di depan Ustaz Subki Al Bhugury pada awal Januari 2021. [Instargam @ayah_kejora]
Rizky Billar mengucapkan ijab kabul dengan ayah Lesti Kejora. Pernikahan berlangsung di depan Ustaz Subki Al Bhugury pada awal Januari 2021. [Instargam @ayah_kejora]

"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Disebut Melakukan Kebohongan Publik, Rizky Billar Hindari Wartawan

Edi Prastio menerangkan, pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.

"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berati nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," terang Edi.

Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.

"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.

Rizky Billar dan Lesti Kejora mengumumkan pernikahan agama dan kehamilan [YouTube: Rans Entertainment]
Rizky Billar dan Lesti Kejora mengumumkan pernikahan agama dan kehamilan [YouTube: Rans Entertainment]

"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Unsur Pembohongan Publik, Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan Pemalsuan Dokumen

Sebelum Edi Prastio, ada nama Mila Machmudah Djamhari. Perempua yang pernah menjadi politisi PAN itu menggaungkan akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI