Suara.com - Kontroversi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar makin bertambah. Kini, keduanya akan dilaporkan atas kasus pembohongan publik. Berikut deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan.
Mila Machmudah Djamhari, mantan pengurus PAN, berniat melaporkan pasangan yang dijuluki LesLar ini ke polisi atas pernikahan siri yang mereka lakukan, khususnya soal akad nikah yang dilakukan dua kali.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).
Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan atas kasus pembohongan publik.
1. Alasan Mila ingin laporkan LesLar
![Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/22926-profil-mila-machmudah-djamhari.jpg)
Salah satu hal yang membuat Mila Machmudah Djamhari ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah langkah keduanya yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama setelah menikah siri.
Menurut Mila, pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.
"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.
Baca Juga: Rizky Billar dan Istri Dituding Pembohongan Publik, Raffi Ahmad: Tidak Merugikan Siapa Pun
2. Ancaman hukuman