Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.
Adapun beberapa kegiatan berskala besar yang telah diperbolehkan yakni konfrensi, pameran dagang, festival konser, acara olahraga, pesta dan pernikahan besar.