Hakim Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono-gini Jenita Janet Ditunda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 28 September 2021 | 15:55 WIB
Hakim Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono-gini Jenita Janet Ditunda
Jenita Janet [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai.

Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI